LUWU UTARA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara kini siap memberikan pengawalan untuk pengantaran jenazah bagi warga yang membutuhkan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satlantas Polres Luwu Utara, AKP H Abdul Rahim kepada awak media, Senin (17/01/2022).
"Kami siap melakukan pengawalan jenazah dan tanpa dipungut biaya alias gratis, " ujarnya.
AKP H Abdul Rahim menegaskan jika tujuan dari kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat adanya konvoi atau arak-arakan dijalan raya oleh warga yang mengantar jenazah.
"Dilarang bagi warga melakukan arak-arakan pengawalan jenazah apalagi didepan mobil ambulans karena ini sangat membahayakan pengguna jalan, " lanjutnya.
"Pengawalan ini hanya berlaku dalam wilayah hukum polres Luwu Utara, silahkan hubungi satlantas Polres Luwu Utara pada nomor 0852-5525-5345 atau 0853-3489-1601, " kuncinya. (Ibnu)
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|